Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Bahuga karena Kesalahan Mualim I

Kompas.com - 08/05/2013, 21:01 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

KALIANDA, KOMPAS.com — Peristiwa tabrakan antara kapal roro KMP Bahuga Jaya dan kapal tangker MT Norgas Cathinka diyakini adalah akibat kesalahan mualim I Bahuga Jaya selain persoalan miskomunikasi dan ketidak-pahaman ketentuan pelayaran.

Hal ini terungkap di dalam sidang vonis kasus tabrakan KMP Bahuga Jaya dan Norgas Cathinka, Rabu (8/5/2013).

Sidang ini mengadili dua awak Norgas Cathinka, yaitu Lat Ernesto Jr (nakhoda) dan Su Ji Bing (mualim I) secara terpisah.

Awalnya akan memutuskan mereka bersalah, di dalam sidang ini, alih-alih para majelis hakim justru berpandangan bahwa tabrakan yang terjadi pada 26 September 2012 silam di Selat Sunda diduga akibat kesalahan mualim I KMP Bahuga Jaya, almarhum Salam Priyono.

Ia turut menjadi korban dalam kecelakaan itu.

"Sesuai Konvensi Internasional Regulations for Preventing Collision at Sea tahun 1972 yang diratifikasi dengan Keppres 50/1979 (Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut), maka dalam kasus itu, semestinya pihak KMP Bahuga Jaya yang tetap lurus pada haluan dan Norgas yang mengubah arah untuk mencegah tabrakan," ujar Afit Rufiadi, ketua majelis hakim kasus ini.

Namun, dari rekaman VDR (voice data recorder), log book (catatan) dari Norgas Cathinka, ditambah keterangan saksi Imam Syafei (juru mudi KMP Bahuga Jaya) diketahui bahwa Salam Priyono tiba-tiba melakukan olah gerak ke kiri sebesar 20 derajat ditambah 35 derajat belok kiri, ketika MT Norgas mulai mendekat.

"Sedangkan, sebelumnya, MT Norgas telah mengambil cikar kanan 12 derajat dilanjutkan belok kanan habis 35 derajat. Akibatnya, kedua kapal bertubrukan dan lambung kanan Bahuga Jaya rusak," ujar Afit.

Kapal ini kemudian oleng 45 derajat karena kemasukan air dan diperburuk oleh bergeraknya muatan kendaraan (karena tidak diikat), sebelum tenggelam.

Di dalam persidangan terungkap pula bahwa tindakan dua nakhoda yang sama-sama melakukan olah gerak ini terjadi karena adanya miskomunikasi.

Beberapa menit sebelum tabrakan, Salam sempat mengontak Bahuga. Namun tidak dijawab. Sebaliknya, seusai tabrakan, justru pihak Norgas yang mengontak Bahuga.

Namun, juga tidak ada jawaban. Pihak Norgas menggunakan bahasa Inggris, sementara Bahuga memakai bahasa Indonesia yang tidak dipahami kru Norgas yang seluruhnya warga asing.

"Kejadian tabrakan kapal juga belum tentu mengakibatkan tenggelam. Dalam kasus ini, selain cuaca, faktor yang mengakibatkan Bahuga tenggelam adalah karena faktor usia kapal dan muatan tidak diikat, seperti yang seharusnya dilakukan dalam ketentuan pelayaran," ujar Afit kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com