Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diberondong Pertanyaan soal Jembatan Brawijaya

Kompas.com - 07/05/2013, 15:56 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedi A Rachim, diberondong pertanyaan tentang tindak korupsi ketika menjadi pembawa materi pada seminar antikorupsi di kampus Universitas Islam Kadiri, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/5/2013).

Para peserta seminar yang terdiri dari mahasiswa dan praktisi hukum itu banyak mempertanyakan kemungkinan KPK mengambil alih penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar yang saat ini sedang ditangani Polda Jawa Timur.

Mereka juga mempertanyakan pelimpahan penanganan kasus dari Polres ke Polda. Peralihan penanganan itu dikhawatirkan mempengaruhi penyelesaian pengungkapan kasus yang pernah menjadi sorotan publik Kediri itu.

"Sudah ada tiga indikasi dugaan korupsi. Bahkan kami juga pernah melayangkan surat laporan ke KPK. Bagaimana?" tanya Mahbuba, mahasiswa semester VI Fakultas Hukum.

Dedi A Rachim menyatakan pada dasarnya KPK tidak serta merta menangani semua kasus korupsi. Meskipun demikian, menurut dia,  KPK mempunyai kewenangan untuk mengambil alih suatu kasus. Ia meminta mereka bersabar dan memberi kesempatan para pihak yang menanganinya untuk menyelesaikannya. " Kita tunggu saja perkembangan kasusnya," kata Dedi A Rachim.

Kapolres Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro, yang juga menjadi narasumber dalam seminar itu, dihujani pertanyaan tentang tindak lanjut penanganan dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat tinggi kota berjuluk Kota Tahu ini.

"Saya tidak dapat memberikan jawaban secara teknis karena kasusnya ditangani Polda. Namun, percayalah, kasus ini tidak digantung," kata Ratno Kuncoro.

Ia menambahkan, bukti masih terus berlanjutnya penangangannya adalah diperbantukannya beberapa penyidik Polresta yang pernah menangani kasus ini ke Polda Jawa Timur. "Mereka bergabung dengan tim dari Polda," pungkas Ratno.

Seperti diberitakan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya awalnya ditangani oleh Polresta Kediri. Saat itu Polresta juga sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua dari birokrat dan satu dari pengusaha yang juga kerabat Wali Kota Kediri. Namun kasusnya kini telah ditarik ke Polda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com