Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Anti-Syiah Sampang Demo Bupati dan DPRD

Kompas.com - 07/05/2013, 09:56 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menerima laporan bahwa 500 warga asal Desa Bluuran, Kecamatan Omben, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mulai pukul 09.00 WIB, Selasa (7/5/2013), melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Sampang dan Kantor DPRD Sampang.

Wakil Kepala Polres Sampang Komisaris Polisi Alfian Nurrizal mengatakan, massa dari dua kecamatan itu mengendarai sebanyak 20 truk terbuka. Untuk pengamanan massa aksi, semua anggota Polres Pamekasan dikerahkan di dua titik tujuan aksi.

"Selain 400 personel polisi yang kita siagakan, ada 100 pasukan BKO Brimob yang akan ikut mengamankan aksi tersebut lengkap dengan senjatanya," terang Alfian.

Maksud aksi itu, kata Alfian, untuk mempertanyakan penanganan pengungsi Syiah yang sudah berbulan-bulan ditampung di pengungsian gedung olahraga Wijaya, Kota Sampang.

"Untuk mengantisipasi adanya massa yang menuju tempat pengungsian, keamanan juga diperketat di lokasi tersebut," ungkap Alfian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, aksi yang digerakkan sejumlah tokoh masyarakat anti-Syiah itu akan menyampaikan aspirasinya untuk menolak pemulangan warga Syiah ke kediamannya masing-masing di Desa Bluuran dan Desa Karang Gayam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com