Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Lampung Bisa Ajukan Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 06/05/2013, 22:16 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Lampung bisa mengajukan tambahan kuota, untuk mengatasi ketersendatan pasokan elpiji 3 kilogram di daerah itu.

"Penambahan kuota ke pusat merupakan kewenangan pemda, bukan Pertamina. Yang bisa kami lakukan adalah menganjurkan Pemprov Lampung melakukan itu," ujar Asisten External Relation Manager Pertamina Unit Pemasaran Sumbagsel, Roberth MV, menanggapi persoalan pasokan elpiji di Lampung, Senin (6/5/2013).

Ia menambahkan, pengajuan penambahan kuota ini telah dilakukan Pemprov Sumatera Selatan. "Kuota untuk Sumsel adalah 133.600 metrik ton, sementara kebutuhan 160.000. Pemprov Sumsel lalu mengajukan tambahan kuota," ujarnya.

Tahun ini, ungkapnya, kuota elpiji 3 kg di Lampung memang berkurang 1,2 persen dari tahun sebelumnya. Namun, hingga April, penyalurannya telah mencapai 112 persen dari kuota 29.310 metrik ton per April. Untuk itu, di sektor hilir, menurut Roberth perlu ada pengawasan distribusi elpiji 3 kg yang merupakan elpiji bersubsidi oleh pemda.

Restoran, hotel, dan kantin, ungkapnya, semestinya tidak menggunakan elpiji 3 kg. Inilah yang harus dipahami masyarakat. "Seperti di Palembang, kami telah mencetak stiker berisi pengumuman bertuliskan: Tempat ini tidak menggunakan elpiji 3 kg. Ini adalah bagian dari sosialisasi itu. Jika sudah ditempel stiker, namun masih kedapatan ada elpiji 3 kg di restoran itu, terserah pemda untuk memberikan sanksi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com