Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical Mau Datang, 150 Bendera Golkar Dicopot Satpol PP

Kompas.com - 06/05/2013, 13:42 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Aparat Satpol Kota Probolinggo, Jawa Timur, dan kader Golkar setempat terlibat perang mulut di depan Makodim Probolinggo, Senin (6/5/2013).

Perang mulut dipicu tindakan Satpol PP yang mencopot bendera Golkar di sepanjang jalan protokol, mulai kawasan Ketapang hingga depan Makodim setempat. Pertikaian yang semakin menjadi-jadi memaksa pihak Satpol PP untuk mengajak pengurus Golkar berdialog.

Masing-masing pihak "ngotot" dengan pendapat dan pendiriannya. Menurut anggota Provost Satpol PP, Fadol, pencopotan bendera itu dilakukan karena bendera itu dipasang tanpa izin Pemkot, dan letaknya berada di jalan protokol, yakni Jalan Panglima Sudirman. Akibatnya, jika ada bendera parpol di jalan protokol, apa pun partainya, tetap akan dicopot.

"Jadi bendera parpol itu memang dilarang dipasang di jalan protokol. Kalau ada bendera parpol, ya kami copot. Itu melanggar estetika dan peraturan. Bendera Golkar yang kami copot sebanyak 150 buah. Boleh dipasang jika hanya sementara dan sudah izin ke Wali Kota," kata Fadol.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Muchlas Kurniawan menganggap, Satpol PP tidak berhak mencopot bendera Golkar tersebut karena Golkar setempat sudah memberi pemberitahuan kepada Wali Kota Probolinggo, dengan tembusan kepada Badan Pelayanan Perijinan dan Satpol PP.

Muchlas membantah bahwa bendera parpol itu adalah alat peraga. Menurutnya, bendera bukan termasuk alat peraga, jadi boleh dipasang. Yang termasuk alat peraga adalah baliho dan banner. "Bendera parpol itu dipasang karena Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie akan ke Probolinggo. Tapi, setelah pertemuan dengan Satpol PP tadi, disepakati bendera Golkar akan dipasang lagi," kata Muchlas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com