Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Aset Negara di Balikpapan Akan Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 05/05/2013, 21:52 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

   

 

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Balikpapan, Kalimantan Timur menyangsikan Kepolisian Daerah Kaltim benar-benar menindaklanjuti dugaan penjualan aset negara di Balikpapan, yang dilaporkan LAKI tiga bulan lalu.

Jika kasus terhenti di Polda Kaltim, LAKI akan membawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sudah tiga bulan, sudah cukup bagi Polda untuk membeberkan ke publik, sudah sampai di mana proses pelaporan kami. Dewan Pimpinan Pusat LAKI di Jakarta sudah mengultimatum, jika kasus sulit diselesaikan di daerah, kasus akan dibawa ke KPK. KPK dan Kejaksaan Agung, sudah mendapat laporan perihal kasus ini," ujar Nurdin Ismail, Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC LAKI Balikpapan, Minggu (5/5/2013).  

Lembaga pemantau korupsi ini, awalnya mendapat informasi dugaan penjualan aset tanah milik Pemkot di belakang Gedung Dome seharga Rp 19 miliar, dari SMS berantai di masyarakat.

Kemudian LAKI menelusurinya, dan mendapatkan bukti-bukti. Antara lain, fotokopi perjanjian jual-beli tanah pemkot tersebut, antara Heru Bambang (Wakil Wali Kota Balikpapan) dan PT Indonesia Merancang Bangun (PT IMB).

Tetapi, tudingan LAKI itu sudah dibantah Heru. Saat itu Heru balik mempertanyakan bukti yang didapat LAKI.

Meski demikian, Heru mengakui pernah membeli tanah di lokasi tersebut dari Andi Malik Tadjoeddin, tahun 2011. Karena itu, selain melaporkan Heru, LAKI juga melaporkan Andi Malik dan PT IMB, ke Polda Kaltim 6 Februari lalu.

     

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com