Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades, PNS dan Polisi Jadi Caleg di TTU

Kompas.com - 05/05/2013, 01:52 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menemukan enam orang kepala desa, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang lainnya adalah anggota polisi aktif masuk dalam daftar caleg 2014.

Ketua Panwaslu Kabupaten TTU Dominggus Lopis saat ditemui Kompas.com, di ruang kerjanya, Sabtu (4/5/2013) mengatakan hal itu diketahui setelah Panwaslu melihat daftar caleg yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) TTU.

"Berdasarkan data yang kami miliki, enam kepala desa yang masih aktif yakni Kades Naiola, kecamatan Bikomi Selatan, Kades Faennake, Kecamatan Bikomi Utara, Kades Amol, Kecamatan Miomafo Timur, Kades Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kades fatuneno, Kecamatan Miomafo Barat, Kades Oekolo, Kecamatan Insana Utara," kata Dominggus.

Sementara caleg PNS, lanjut Dominggus, tercatat masih menjadi pegawai aktif Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Dan yang Polisi yang juga masih aktif, bekerja di Polres TTU,"  tambah Dominggus.

Menurut Lopis delapan caleg yang yang disebutkannya itu hingga saat ini belum membuat surat pengunduran diri. Sehingga dia mengharapkan mereka segera meminta izin pimpinannya agar tidak menyalahi aturan.

"Terkait itu, kami juga akan segera koordinasi dengan KPUD, setelah rapat pleno selesai sehingga bisa diselesaikan masalah itu," Dominggus menegaskan.

Selain itu, kata Dominggus, terdapat juga lima orang anggota DPRD TTU yang pindah ke partai lain, sehingga perlu diatur sesuai mekanisme partai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com