Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Syariat di Aceh Lebih Tinggi dari Malaysia dan Iran

Kompas.com - 04/05/2013, 19:21 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN.KOMPAS.com — Banyak pelanggaran yang terjadi di Aceh, dan justru menjauhi peraturan Islam yang diimplementasikan di wilayah ini.

Dalam diskusi yang mengambil tema "Islam dan Politik di Indonesia?" mencuat kesimpulan bahwa pelanggaran terhadap hukum justru semakin tinggi saat syariat Islam diberlakukan, seperti halnya korupsi.

Rahmad, MAP, ketua panitia seminar mengungkapkan tujuan dari pelaksanaan seminar ini yakni untuk memberi pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan akademisi tentang penerapan Syariat Islam di Aceh, bila dibandingkan dengan penerapan syariat Islam di Malaysia dan Iran.

Diakuinya, begitu banyak hal menjadi kesenjangan antara politik dan Islam di Indonesia, khususnya Aceh yang hampir 11 tahun mengusung lambang sebagai negeri syariat.

"Namun kenyataannya pelanggaran kasus syariat Islam masih terus terjadi," kata Rahmad. Itu dibuktikan melalui tingginya pemberitaan media massa di Aceh terkait pelanggaran syariat seperti kasus penyalahgunaan narkoba, pembunuhan, khalwat, korupsi hingga prostitusi.

"Ada peningkatan signifikan yang terjadi setiap tahunnya," tambah Rahmad. Sehingga, diakuinya, pelaksanaan seminar ini penting dilakukan, mengingat fenomena Islam dan politik yang terjadi saat ini di mana umat Islam dalam kehidupan modern seakan terasing dan alergi bahkan salah mengartikan politik atau institusi politik.

Diprakarsai LPPM Almuslim dan Rumah Pintar Peusangan (RP2), sambutan antusias luar biasa terlihat dari peserta 500 an peserta yang hadir. Berlangsung di Aula M.A Jangka Almuslim, Sabtu (4/5), seminar internasional itu menghadirkan empat pemateri, yakni Prof. Mark R. Woodward, Dicky Sofjan, Ph.D, Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Ph.D, dan Inayah Rohmaniyah, M.Hum, M.A, Ph.D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com