Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Perangkat Desa Gunung Kidul Jadi Caleg

Kompas.com - 03/05/2013, 21:42 WIB

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com - Sebanyak 20 kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengundurkan diri dari jabatannya, karena menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Gunung Kidul, Eko Subiantoro, Jumat (3/5/2013), mengatakan, data Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah ini mencatat 18 kepala desa dan dua staf desa mengajukan diri sebagai bakal calon anggota legislatif.

"Pemerintah kabupaten akan mempermudah proses pengajuan pengunduran diri perangkat desa termasuk kepala desa yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif," katanya.

Namun, dari 20 bakal caleg ini, kata Eko, baru ada dua bakal caleg yang diusung partai politik (parpol) yang mengundurkan diri yakni Kades Pundungsari Tri Wiyono, dan Kades Rejosari Haryanto.

Ia mengatakan, mekanisme pengunduran diri kades melalui beberapa tahap yakni mengajukan surat pengunduran diri ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jika disetujui, BPD baru mengajukan surat kepada camat, dan baru diajukan kepada bupati.

"Setelah proses tersebut terpenuhi, Pemkab Gunung Kidul akan segera memproses pengajuan itu," katanya.

Eko mengatakan, Pemkab Gunung Kidul sendiri akan memberi kemudahan dalam pengeluaran surat pengunduran diri. Namun, sebelum menerima surat resmi pemberhentian, kepala desa dan staf desa harus tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

"KPU memberi toleransi sampai 1 Agustus 2013. Tetapi sebelum itu sudah bisa menerima surat keputusan (SK) pemberhentian, sebelum batas akhir yang ditetapkan oKPU," katanya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Siswanto, mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi kades yang mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif.  "Selama seluruh persyaratan lengkap, proses pemberhentiannya paling lama satu bulan," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com