Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Wali Nagari di Agam Jadi Caleg

Kompas.com - 03/05/2013, 21:34 WIB

LUBUKBASUK, KOMPAS.com - Sebanyak 22 dari 84 wali nagari atau kepala desat adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2014.

"Ini berdasarkan daftar calon anggota legislatif sementara yang kami terima," kata Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, Iswar Yani, di Lubukbasung, Jumat (3/5/2013).

Menurut Iswar Yani, belum ada satupun dari 22 wali nagari itu yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. "Ini dibuktikan belum adanya wali nagari yang melengkapi surat pengunduran diri," katanya.

Dia mengatakan, ke-22 wali nagari itu mempunyai kesempatan untuk memperbaiki persyaratan dari tanggal 9 sampai 22 Mei. Saat ini KPU masih memeriksa berkas dokumen persyaratan yang diserahkan 12 partai politik hingga 6 Mei. Setelah diverifikasi, KPU kemudian menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada parpol pada 7-8 Mei.

"Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, terdapat 21 item persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran oleh parpol," katanya.
    KPU Agam akan mengumumkan Daftar Calon Sementara melalui media massa pada 23 sampai 29 Mei.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com