Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

448 TPS di Kabupaten Semarang Rawan Konflik

Kompas.com - 03/05/2013, 20:56 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang memetakan, dari 1.660 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2014 di Kabupaten Semarang, terdapat 448 TPS rawan konflik antarpendukung calon dan pelanggaran pemilu.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang Purbatinhadi mengatakan, data tersebut merupakan hasil kajian serta analisa historis. Pihaknya menyimpulkan potensi rawan konflik Pilgub Jateng di Kabupaten Semarang tetap ada, namun kemungkinannya sangat kecil.

"Fanatisme massa dalam Pilgub ini tak terlalu mengkhawatirkan sebab tidak begitu menyentuh langsung pada masyarakat. Sehingga potensi konfliknya sangat kecil bahkan cenderung kondusif. Namun demikian kami mencatat sedikitnya 448 TPS berpotensi terjadi konflik dan pelanggaran pemilu," ungkap Purbatinhadi, Jumat (3/5/2013) siang.

Lebih lanjut Purbatin menjelaskan, 448 TPS rawan konflik dan pelanggaran tersebut tersebar di 13 dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. Penilaian itu didasarkan pada perkembangan kamtibmas suatu daerah, seperti di Kaliwungi yang pernah terjadi peristiwa pembunuhan berlatar belakang pemilihan kepala daerah.

"Kami membedakan pola pengamanan berdasarkan tingkat kerawanan. Untuk kategori aman yakni 9 TPS dijaga 18 anggota Linmas dan 2 polisi. Sedangkan kategori rawan 1 untuk 4 TPS dijaga 8 Linmas dengan 2 polisi. Sedangkan rawan 2, untuk 2 TPS dijaga 2 polisi dengan 4 Linmas," pungkas Purbatin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com