Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Jalan Mundur Peringati Hari Kebebasan Pers

Kompas.com - 03/05/2013, 18:57 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada Jumat (3/5/2013) hari ini diperingati para jurnalis Gorontalo dengan aksi bungkam dan jalan mundur sejauh satu kilometer. Mengenakan kostum serba hitam dan mulut tertutup lakban, sekitar 30 jurnalis dari bebagai media di Gorontalo berjalan mundur dari gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menuju bundaran saronde.

Koordinator aksi bungkam dan jalan mundur, Syamsul Huda mengatakan, aksi ini merupakan gabungan dari tiga organisasi pers yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Aksi ini digelar di tengah keprihatinan para jurnalis akan mundurnya kebebasan pers di Gorontalo.

Syamsul yang juga ketua AJI Gorontalo mengatakan, dalam kurun 2012-2013 terjadi peningkatan kekerasan terhadap pers. Kasus terakhir adalah penyerangan yang dialami TVRI stasiun Gorontalo pada akhir Maret lalu. Penyerangan ini menyebabkan beberapa orang karyawan TVRI terkena pukulan benda tumpul dan kamera seorang jurnalis televisi yang sedang meliput dirampas oleh massa.

Sebelumnya penyerangan juga menimpa kantor televisi lokal Mimoza TV pada September 2012. Saat itu beberapa awak Mimoza TV mengalami pukulan benda tumpul, dan seorang anggota DPRD yang sedang menjadi pembicara acara bincang-bincang di televisi tersebut ditikam di bagian paha.

"Aksi tutup mulut ini merupakan simbol bahwa banyaknya kasus kekerasan dan pembungkaman terhadap pers. Sedangkan aksi jalan mundur juga merupakan simbol bahwa telah terjadi kemunduran dalam kebebasan pers di Indonesia," ujar Syam.

Syamsul melanjutkan, sejak Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 disahkan oleh mantan Presiden B.J. Habibie, pers memang telah terbebas dari kekangan sensor dan bredel. Ironisnya, kata Syamsul, kekerasan terhadap pers justru meningkat. Untuk itu, Syamsul mengingatkan kepada publik dan pihak berwenang untuk ikut melindungi jurnalis dan menjaga jurnalisme dan jurnalis agar merdeka dari tekanan.

"Kami juga mengingatkan kepada publik untuk ikut mengontrol perilaku jurnalis dan media massa, serta melaporkannya ke Dewan Pers apabila ada yang melanggar kode etik," lanjut Syamsul.

Di kesempatan yang sama, Arlan Pakaya, Sekretaris IJTI Gorontalo mendesak pihak berwajib untuk segera mengadili para pelaku penyerangan kantor TVRI dan Mimoza TV.

"Kami juga mendesak pihak berwajib mengadili para pelaku kekerasan terhadap para jurnalis yang sedang meliput persitiwa tersebut," kata Arlan.

Aksi ini berlangsung sekitar 30 menit. Setibanya di bundaran Saronde, salah seorang jurnalis melakukan aksi tidur di jalan sambil tetap bungkam dan tanpa orasi. Para pengunjuk rasa hanya membentangkan poster dan sesekali membagikan selebaran kepada setiap pengguna jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com