Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang TKI Asal Sultra Tewas Tenggelam di Malaysia

Kompas.com - 03/05/2013, 17:08 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Jamaluddin bin Husen, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, meninggal di Malaysia. Warga Desa Watumelomba, Kecamatan Totonunu, Kabupaten Bombana, itu meninggal karena terjatuh dari kapal tempatnya bekerja, lalu tenggelam.

Jenazah TKI itu dijemput Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara dan perwakilan BPJTKI Kendari di Bandara Haluoleo setelah diterbangkan menggunakan pesawat Garuda, Jumat (3/5/2013) siang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra Ilham Latif mengatakan, jenazah almarhum telah tiba di Bandara Haluoleo siang ini dan langsung diberangkatkan ke Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana.

"Staf saya yang membidangi masalah TKI sudah menjemput jenazah korban di Bandara Haluoleo untuk kemudian diantarkan ke rumah duka sesuai dengan permintaan keluarga," terangnya di ruang kerjanya di Jalan Made Sabara, Kendari.

Meskipun hingga saat ini belum diketahui usia korban, menurut data yang diperoleh, almarhum Jamaludin meninggal karena jatuh dari sebuah kapal.

"Jamaluddin ini merupakan Anak Buah Kapal (ABK) pada sebuah perusahaan ikan, nama perusahaan juga belum jelas, tapi data sementara seperti itu. Almarhum mengalami kecelakaan saat sedang berlayar, ia terjatuh dan sempat hilang," ujarnya.

Musibah yang telah menimpa TKI tersebut, lanjut ilham, berawal ketika Jamaluddin sedang melakukan pelayaran di perairan Tawawo, Malaysia. Namun, ketika hendak mengambil makan, almarhum terpeleset kemudian jatuh ke laut, dan kepalanya sempat terbentur di kapal.

"Setelah jatuh, almarhum tenggelam dan tidak muncul lagi," tuturnya.

Berdasarkan radiogram dari Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, kata ilham, peristiwa itu terjadi pada tanggal 24 April sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Kemudian Satuan Gabungan (Satgas) setempat melakukan pencarian, tetapi belum berhasil menemuka jasad korban.

Korban ditemukan setelah tanggal 25 April 2013 dalam keadaan tidak bernyawa. Awalnya akan dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, tetapi ada pihak keluarga melihat tidak ada tanda-tanda kriminal, sehingga meminta agar jenazah korban langsung dipulangkan ke Indonesia.

"Permintaan dari keluarga agar korban segera dipulangkan karena akan dimakamkan. Pihak perusahaan telah mengurus kepulangan jenazah, sehingga pada tanggal 1 Mei, jenazah diberangkatkan dari Tawawo ke Kuala Lumpur. Lalu pada tanggal 2 Mei dari Kuala Lumpur ke Jakarta dan tanggal 3 Mei dari Jakarta ke Sultra," terang Ilham.

Dalam radiogram tersebut, dinyatakan bahwa pemilik kapal tempat TKI itu bekerja telah memberikan santunan sebesar 2.000 ringgit kepada keluarga korban yang berada di Malaysia. Adapun untuk klaim asuransi, pihak perusahaan berjanji akan segera melunasinya.

Lebih lanjut ilham menambahkan, Jamaluddin tidak terdaftar sebagai tenaga kerja. "Setelah kami kroscek ternyata korban tidak terdaftar sebagai tenaga kerja baik di Dinas Tenaga Kerja maupun di PJTKI yang resmi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com