PONTIANAK, KOMPAS.com - Para buruh di Kalimantan Barat mengeluhkan upah yang masih di bawah kebutuhan hidup layak. Mereka juga harus menanggung tambahan beban pengeluaran seandainya pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Idris Sitepu, kamis (2/5/2013) menuturkan, pemerintah harus terus mendorong pengusaha agar perbedaan upah dan kebutuhan hidup layak bisa makin kecil. "Bahkan, kalau perlu, upah minimum provinsi ditetapkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak," kata Idris.
Upah minimum provinsi Kalbar pada 2013 Rp 1,06 juta sedangkan kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1,6 juta. KHL ditetapkan berdasarkan survei dari bulan Januari hingga Oktober. Mengacu pada sistem itu, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi baru akan dihitung dalam penetapan upah 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.