JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat memproduksi sabu di Vila Melati Mas Blok G 1 Nomor 16, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (2/5/2013).
Seorang tersangkanya ditangkap atas nama D (30-an tahun).
"Betul, kami menggerebek pabrik sabu. Barang buktinya sangat banyak. Selain bahan baku bubuk dan cair, ada juga sabu siap jual sekitar satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto.
Selain bahan-bahan sabu, ditemukan juag dua air softgun.
Saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.