Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak Ini Tega Cabuli, Anak Kandung Sendiri

Kompas.com - 01/05/2013, 14:59 WIB

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — tindak pidana pelecehan terhadap anak di Lampung terus marak.

Kali ini, seorang ayah berinisial HS (54) di Lampung Tengah tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih remaja.

Kepala Bagian Humas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris (Pol) Indriyanto dalam siaran persnya, Rabu (1/5/2013), mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus pemerkosaan berulang-ulang yang diduga dilakukan tersangka HS selama kurun waktu 2008-2013.

Warga Poncowati, Lampung, itu mengancam putrinya, LAT (16), untuk tidak mengadukan perbuatan bejat itu kepada orang lain.

Namun, kasus itu akhirnya terendus polisi dan kini ditangani Kepolisian Sektor Terbanggi Besar.

HS dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berturut-turut terjadi pula di Lampung Tengah dalam kasus yang berbeda, dan di Way Kanan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com