Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta PHI Dipindahkan ke Batam

Kompas.com - 01/05/2013, 12:56 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Unjuk rasa peringatan Hari Buruh, Rabu (1/5/2013) di Batam, Kepulauan Riau diwarnai sejumlah isu. Salah satu isunya adalah pendirian pengadilan hubungan industrial di Batam.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam, Syaiful Badri mengatakan, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kepulauan Riau berada di Tanjung Pinang. Padahal, lebih dari 90 persen kasus perburuhan berasal dari Batam. "Untuk memperjuangkan haknya di pengadilan, buruh harus keluar biaya besar. Habis dana untuk ongkos feri Batam ke Tanjung Pinang," ujarnya.

Karena itu, buruh mendesak pemerintah merelokasi PHI Kepri dari Tanjung Pinang ke Batam. Pemindahan lokasi pengadilan akan memudahkan akses buruh terhadap PHI. "Pemindahan menunjukkan komitmen dan keberpihakan pemerintah pada buruh," tuturnya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, DPRD Batam sudah meminta pemindahan sejak dahulu. Namun, sampai sekarang usulan itu tidak kunjung direalisasi. "Jangan hanya pertimbangkan Tanjung Pinang ibukota Kepri. Pertimbangkan fakta dari mana kasus banyak berasal," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com