Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Diselundupkan Lewat Kepala Ayam

Kompas.com - 01/05/2013, 02:44 WIB

Banyuwangi, Kompas - Selalu saja ada cara menyelundupkan narkoba ke lembaga pemasyarakatan. Cara terbaru adalah dengan menyelipkan paket sabu pada opor ayam, seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4).

Nur Effendi (26), warga Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, yang menempuh cara baru tersebut. Saat berniat menjenguk tetangganya, Febri Prayogi alias Memet (22), di Lembaga Pemasyarakatan (LP) tersebut, ia menyelipkan tujuh paket sabu pada opor ayam yang dibawanya. Saat itu Nur membawa serantang opor berisi lima kepala ayam untuk Memet yang mendekam di LP itu karena kasus narkoba.

Petugas awalnya tidak curiga dengan makanan yang dibawa Nur. Namun, setelah diteliti sampai ke lipatan kulit leher ayam, ternyata ditemukan lima paket sabu dalam potongan sedotan air minum. Potongan sedotan itu berukuran 2 cm, masing-masing berisi bubuk sabu 0,5 gram. Ujung sedotan dibakar rapi sehingga sabu tidak tumpah. Total paket sabu yang diselundupkan tujuh paket.

Nur saat diinterogasi menyatakan tak tahu-menahu tentang sabu itu. Namun, ia kini terpaksa ditahan di Polres Banyuwangi.

Kepala LP Banyuwangi Marlik Subiyanto menyatakan, petugas LP memperketat lagi pemeriksaan terhadap pembesuk.

Kasus Semarang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono menuturkan, Brigadir RS, personel Polda Jateng, terancam dipecat. Ia ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional bersama Kolonel ASB karena menggunakan sabu di Hotel Ciputra, Semarang, Senin lalu.

Terkait penangkapan Kolonel ASB yang menjabat Komandan Pangkalan TNI AL Semarang, Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal Geerhan Lantara berharap masyarakat melihat kasusnya secara proporsional. ”Jangan digeneralisasi seolah-olah sebagai pelanggaran TNI. Kalau ada 10 orang yang tidak beres, 10 orang kita bereskan,” katanya.(NIT/WHO/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com