Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pelni Sesalkan Senjata Tajam Bisa Masuk Kapal

Kompas.com - 30/04/2013, 19:23 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) selaku operator KM Lambelu menyayangkan kurang maksimalnya pemeriksaan barang bawaan penumpang, ketika masuk ke area Pelabuhan Namlea Maluku, sehingga meloloskan penumpang yang membawa senjata tajam.

Manajer Usaha PT Pelni Cabang Tanjung Perak, Zamroni, mengatakan, di Pelabuhan Namlea Maluku tidak ada sistem pemeriksaan melalui sinar X. ''Karena ini, senjata tajam milik pelaku penyerangan bisa lolos sampai ke atas kapal,'' terangnya, Selasa (30/4/2013).

Pengetatan masuk area pelabuhan dan kapal, kata dia, merupakan tanggung jawab pengelola pelabuhan. Pihaknya berharap segera ada evaluasi dari pengelola pelabuhan untuk mencegah kejadian serupa. Dia berharap, peristiwa di KM Lambelu menjadi pelajaran berharga bagi pengelola pelabuhan.

"Penggunaan sinar X, selain memudahkan pekerjaan pihak keamanan, juga menjamin keamanan di area pelabuhan,'' jelasnya.

Seperti diberitakan, peristiwa penyerangan belasan penumpang terjadi di atas KM Lambelu jurusan Maluku-Jakarta Senin (29/4/2013) malam. Tercatat sebanyak 17 penumpang mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam oleh seseorang yang sebelumnya terlihat melakukan ritual.

Belum jelas apa motif yang dilakukan Fasaikun (59), warga Kabupaten Buru, Maluku itu. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih bisa memeriksa Fasaikun secara maksimal karena dia masih sulit berbicara akibat luka bekas dikeroyok para penumpang kapal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com