Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Laksamana Pertama Untung Suropati, di Jakarta, membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.
Penyidikan kasus itu kini ditangani oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal). Jika terbukti, ASB akan dicopot dahulu dari jabatannya. ”Memprihatinkan, seorang kolonel senior bisa terkena narkoba,” tuturnya.
Secara terpisah, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto menuturkan, ASB ditangkap bersama seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Brigadir RS, Senin pukul 01.00. Aparat memergoki mereka di kamar 1003 Hotel
”Dari hasil pemeriksaan urine, semuanya positif menggunakan narkoba. Penanganan tersangka ASB akan dilakukan Puspomal. Adapun tersangka RS ditangani Polda Jateng,” ujar Benny.
Dari penggeledahan di kamar hotel tersebut, didapati barang bukti dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu 1,5 gram, beberapa alat penyedot, 2 buah bong, 7 korek api gas, 1 lembar
Penangkapan tersebut berawal dari pemantauan petugas BNN terhadap gerak-gerik IR. Anggota Direktorat Intel Polda Jateng itu dicurigai sebagai pemasok sabu ke kamar 1003. Tak lama kemudian, petugas BNN menggerebek kamar tersebut.
Penggeledahan di hotel dilanjutkan dengan pemeriksaan di rumah indekos RS. Di situ, petugas BNN menemukan barang bukti berupa 8 butir ekstasi, 1 paket kecil sabu seberat 0,3 gram, dan peralatan bong.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota di Jateng menangkap pengedar ganja di wilayah tersebut, Minggu. Feri Triawan (32), warga Mejasem, ditangkap pada hari Minggu berikut barang bukti 20 gram ganja. Pada hari yang sama, polisi juga menangkap Sudirman (32), warga Sidakaton, terduga bandar ganja dengan barang bukti 250 gram ganja.
Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Darmawan Sunarko mengatakan, pihaknya sengaja mengundang jajaran pemimpin daerah, termasuk Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, agar semua pihak bersinergi memerangi narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja dimulai Februari lalu.
Adapun jajaran Polda Kepulauan Riau menangkap penyelundup narkotika dari Malaysia,