Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolonel ASB Akan Dicopot

Kompas.com - 30/04/2013, 03:14 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang Kolonel ASB bersama seorang anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir RS, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional karena menggunakan sabu di Hotel Ciputra, Semarang, Senin (29/4). ASB terancam dicopot dari jabatannya.

Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Laksamana Pertama Untung Suropati, di Jakarta, membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.

Penyidikan kasus itu kini ditangani oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal). Jika terbukti, ASB akan dicopot dahulu dari jabatannya. ”Memprihatinkan, seorang kolonel senior bisa terkena narkoba,” tuturnya.

Secara terpisah, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto menuturkan, ASB ditangkap bersama seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Brigadir RS, Senin pukul 01.00. Aparat memergoki mereka di kamar 1003 Hotel Ciputra, Simpang Lima, Semarang, saat sedang mengonsumsi sabu. Seorang perempuan yang menemani mereka juga ditangkap.

”Dari hasil pemeriksaan urine, semuanya positif menggunakan narkoba. Penanganan tersangka ASB akan dilakukan Puspomal. Adapun tersangka RS ditangani Polda Jateng,” ujar Benny.

Dari penggeledahan di kamar hotel tersebut, didapati barang bukti dua kantong plastik berisi narkotika jenis sabu 1,5 gram, beberapa alat penyedot, 2 buah bong, 7 korek api gas, 1 lembar aluminium foil, dan 2 botol kosmetik yang digunakan untuk membakar sabu.

Penangkapan tersebut berawal dari pemantauan petugas BNN terhadap gerak-gerik IR. Anggota Direktorat Intel Polda Jateng itu dicurigai sebagai pemasok sabu ke kamar 1003. Tak lama kemudian, petugas BNN menggerebek kamar tersebut.

Penggeledahan di hotel dilanjutkan dengan pemeriksaan di rumah indekos RS. Di situ, petugas BNN menemukan barang bukti berupa 8 butir ekstasi, 1 paket kecil sabu seberat 0,3 gram, dan peralatan bong.

Ganja

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota di Jateng menangkap pengedar ganja di wilayah tersebut, Minggu. Feri Triawan (32), warga Mejasem, ditangkap pada hari Minggu berikut barang bukti 20 gram ganja. Pada hari yang sama, polisi juga menangkap Sudirman (32), warga Sidakaton, terduga bandar ganja dengan barang bukti 250 gram ganja.

Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Darmawan Sunarko mengatakan, pihaknya sengaja mengundang jajaran pemimpin daerah, termasuk Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, agar semua pihak bersinergi memerangi narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja dimulai Februari lalu.

Adapun jajaran Polda Kepulauan Riau menangkap penyelundup narkotika dari Malaysia, S (62). Pria asal Jawa Timur itu ditangkap pekan lalu di Batam saat baru tiba dari Malaysia dan membawa sabu serta heroin 2.053 gram. Direktur Reserse Narkotika Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Agus Rohmat menyatakan, S masuk ke Batam melalui pelabuhan ilegal di Nongsa, Kamis lalu. Ia menumpang perahu cepat dari Johor Bahru, Malaysia.(WIE/RAZ/K13)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com