Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Polisi dan Perwira TNI, BNN Sasar Oknum Aparat Lain

Kompas.com - 29/04/2013, 22:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengembangan atas terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan dua anggota Polda Jawa Tengah dan perwira menengah TNI Angkatan Laut di Jawa Tengah. BNN menduga aktivitas tersebut disokong oleh aparat penegak hukum lain.

"Bagian sindikat lainnya sudah kami data. Ya, ada campur-campur (sipil serta aparat penegak hukum)," ujar Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Benny enggan membeberkan secara langsung siapa dan dari instansi mana pihak-pihak yang telah disasar BNN itu atas alasan kerahasiaan proses penyelidikan. Yang jelas, kata Benny, BNN akan bekerja sama dengan instansi penegak hukum lain, baik dari TNI maupun Polda Jawa Tengah, untuk menguak sindikat tersebut.

"Yang jelas nanti ini akan berujung di salah satu tempat yang selama ini sudah sering kita obrak-abrik. Semua juga sudah bisa menebak, kan?" kata Benny.

BNN meringkus empat orang di Semarang dalam kurun waktu 25 Ferbuari hingga 29 April 2013. Awalnya BNN menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial H, yang merupakan anggota Detasemen Markas Polda Jawa Tengah dengan pangkat inspektur satu. Setelah itu, BNN menciduk pengedar lain, yakni RS alias MM. RS merupakan anggota Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah dengan pangkat brigadir satu (briptu).

Berdasarkan pengembangan dari kedua oknum polisi itu, BNN turut meringkus seorang pria berinisial ASB di sebuah hotel di kawasan Simpang Lima, Semarang. ASB merupakan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) berpangkat kolonel laut. Di kediaman RS, BNN pun turut mencokok wanita kekasih RS yang diduga terlibat sindikat narkoba itu.

Benny mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap ASB, pelaku akan diserahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut untuk menjalani penyidikan. Adapun H dan RS akan dilimpahkan ke Provost Polda Jawa Tengah. Adapun satu orang tersangka berstatus sipil, yakni kekasih RS, akan disidik oleh BNN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com