Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas PNS Mesum, Kasatpol PP Aceh Dicopot

Kompas.com - 29/04/2013, 19:01 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilhatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh Edi Syahputra dicopot dari jabatannya diduga karena melepaskan oknum PNS yang tertangkap sedang mesum saat Satpol PP melakukan razia rutin di Pantai Ulee Lheu, Banda Aceh pada awal April lalu. Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat di Banda Aceh. Kini Edi menjadi staf biasa di kantor Sekretariat Pemkot Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh Ir Mawardi Nurdin resmi melantik Ritasari Fuji Astuti Anggriani menjadi Kepala Satpol PP dan Wilyatul Hisbah Kota Banda Aceh yang baru pengganti Edi Syahputra, Senin (29/4/2013).

“Pergantian Kasat Pol PP dan WH bukan karena ada tekanan terkait masalah pelepasan terduga oknum PNS yang tertangkap melalakukan mesum
beberapa waktu lalu. Pergantian jabatan Kastpol PP itu biasa, ini kan rolling atau promosi jabatan," kilah Marwan, kasubag Humas Pemkot Banda Aceh kepada wartawan seusai acara pelantikan di lantai dua Balai Kota Banda Aceh, Senin siang.

Marwan menambahkan, mantan Kasat Pol PP dan WH, Edi Syahputra saat ini kembali menjadi salah satu staf biasa di sekretariat Pemkot Banda
Aceh. “Untuk sementara Edi kita perbantukan di sekretariat kota sambil menunggu jabatan atau posisi yang layak untuknya," katanya.

Sementara itu, oknum PNS terduga pelaku mesum akan diberi sanksi administrasi. PNS tersebut tertangkap tangan oleh petugas Satpol PP dan WH sedang berduaan di dalam mobil dengan seorang mahasiswi dari Fakultas Kedokteran ternama di Banda Aceh pada awal bulan April lalu.

“Itu sedang kita proses, sementara dia sudah kita kenakan pelanggaran administrasi sehingga diturunkan dari jabatannya. Kita tidak bedakan, nantinya dia juga akan diproses sesuai dengan qanun syariat Islam," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com