Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polres Sleman, Warga Tuntut Pemerkosa Dihukum Mati

Kompas.com - 27/04/2013, 14:59 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 200 warga Medelan, Umbulmartani, Ngemplak hari Sabtu ( 27/04) mendatangi Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Warga datang untuk mendesak polisi agar memproses hukum tujuh pelaku perkosaan dan pembunuhan terhadap Priya Puspita Lestanti (16), warga Medelan, Umbulmartani.

Warga datang menggunakan mobil dan sepeda motor. Di depan Mapolres Sleman mereka menggelar orasi yang intinya mendukung polisi dalam proses hukum, namun juga menuntut agar para pelaku dihukum mati karena telah melakukan tindakan sadis. Spanduk-spanduk bertuliskan kecaman terhadap para pelaku dibentangkan warga. Salah satunya "nek ora mati ora" (harus dihukum mati).

Selain itu warga juga membawa boneka berkepala kera. Boneka tersebut lantas diinjak-injak sebagai simbol kecaman warga terhadap tindakan sadis para pelaku. Saat ditemui di sela-sela aksi, koordinator warga Dukuh Medelan bernama Suratman mengatakan, kedatangan warga ke Polres Sleman pertama-tama untuk silahturahmi, kedua untuk mendukung polisi.

"Kami berharap agar polisi bisa memproses secara adil terhadap perbuatan pelaku dan tidak pandang bulu," ujar Suratman.

Sementara itu Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman mengatakan, pihaknya menyambut baik silahturahmi dari warga. Ini sebagai bentuk dukungan warga kepada polisi. Namun demikian, Kapolres mengajak kepada seluruh warga agar tetap taat hukum dan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Saya janji polisi akan tetap profesional dan transparan, meskipun ada anggota saya yang terlibat akan tetap di proses secara hukum," tegasnya.

Usai melakukan mediasi dengan Kapolres Sleman dan sudah mendapat jawaban mengenai proses yang saat ini sedang berjalan, warga akhirnya membubarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com