Kupang, Kompas -
Penasihat Komite Rabies Flores-Lembata, Maria Geong, Kamis (25/4), di Kupang, menyatakan, jika pengendalian dan pemberantasan tak segera dijalankan, penyakit itu mengancam penyelenggaraan acara. Sebab, pada acara tersebut, sejumlah kabupaten menjadi lintasan peserta dan turis Sail Komodo.
Rabies yang dikenal dengan anjing gila merupakan infeksi viral dan akut pada susunan saraf, yang ditandai kelumpuhan progresif dan berujung pada kematian. Penyakit ini berbahaya karena bisa menular dari hewan ke manusia.
”Pengendalian, pencegahan, dan pemberantasannya harus seintensif mungkin. Wilayah tersebut harus terbebas dari rabies. Sebab, selama 16 tahun, provinsi ini masih belum bebas,” ujar Maria.
Selain vaksin, puskesmas dan rumah sakit juga harus siap, termasuk terhadap ketersediaan vaksin antirabies. ”Di dunia kepariwisataan, rabies adalah penyakit nomor dua yang ditakuti turis setelah malaria,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Nusa Tenggara Timur, populasi anjing di Flores-Lembata tercatat sekitar 250.000 ekor. Adapun vaksin yang disiapkan 350.000 dosis.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende Regina Anaawa mengatakan, vaksinasi anjing pada tahun ini ditargetkan di atas 80 persen.