Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi TTU Sita 1.495 Liter BBM Hasil Penimbunan

Kompas.com - 25/04/2013, 21:42 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur yang dipimpin langsung Kepala Bagian Operasional AKP Siprianus Abatan menyita bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 1.495 liter yang ditimbun oleh BT, warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kamis (25/4/2013) sore tadi sekitar pukul 17.30 Wita. Solar ilegal itu disimpan di rumah rekan pelaku berinisial RP, warga Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kefamenanu.

Solar tersebut disimpan di dalam 40 jeriken, antara lain 37 jeriken berukuran 40 liter dan tiga jeriken berukuran lima liter. Jeriken-jeriken itu disembunyikan di semak-semak persis di samping rumah RP, dan sebagian disimpan di dalam mobil Nissan Terano milik BT yang diparkir di garasi rumah RP.

Pelaku penimbun, BT beserta barang bukti berupa BBM langsung diamankan di Mapolres TTU guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres TTU, Iptu Sefnat SY Tefa di lokasi penggerebekan mengatakan, selama ini pelaku sudah dipantau gerak-geriknya oleh polisi berkat informasi masyarakat.

"Pelaku memang selama ini sudah dipantau oleh polisi dan tadi sore saat dia bawa BBM itu dari SPBU ke rumah ini, kita langsung sergap," kata Sefnat.

Menurut Sefnat, untuk selanjutnya barang bukti diamankan oleh polisi, kecuali bila sang pelaku bisa menunjukkan dokumen lengkap tentang kepemilikan BBM.

"Nanti kita akan mintai keterangan keduanya di kantor tentang sejauhmana pertanggungjawaban atas BBM itu," beber Sefnat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com