Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Narapidana Terorisme ke Perbatasan Poso

Kompas.com - 25/04/2013, 10:26 WIB

PALU, KOMPAS.com - Polisi terus memburu Mohammad Basri, narapidana terorisme yang kabur beberapa hari lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, hingga ke perbatasan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Soemarno di Palu, Kamis (25/4/2013), mengatakan, petugas gabungan melakukan razia di perbatasan Kabupaten Poso-Kabupaten Parigi Moutong, serta jalan menuju Kabupaten Poso dari arah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Tojo Una-Una.

"Razia dilakukan sejak malam tadi guna membatasi ruang gerak Basri," katanya.

Dia mengaku bahwa kepolisian baru diberitahu oleh pihak Lapas Ampana pada 23 April 2013 perihal kaburnya Basri, padahal narapidana kasus kekerasan Poso itu dinyatakan hilang pada 19 April 2013.

Basri mendapatkan izin keluar dari pihak Lapas Klas II/B Ampana, untuk menjenguk keluarganya yang sakit di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari Kabupaten Tojo Una-Una.

Soemarno mengatakan, Polda Sulawesi Tengah saat ini terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu Basri alias Bagong yang diperkirakan masih berada di Kabupaten Poso. "Kami juga melibatkan bantuan Densus 88 untuk meringkusnya," katanya.

Selain itu, aparat kepolisian di sekitar Kabupaten Poso disiagakan untuk menangkap Basri.

Basri alias Ayas alias Bagong adalah pria kelahiran Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, 37 tahun silam. Basri divonis 19 tahun penjara, karena keterlibatannya pada serangkaian kasus kekerasan di Poso pada 2004-2006, di antaranya pembunuhan, pengeboman dan penembakan yang menewaskan sejumlah orang.

Basri melakukan sejumlah aksi kekerasan itu karena mengaku dendam terhadap pihak yang telah membunuh familinya, pada saat terjadi konflik komunal di Poso.


Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com