WAY KANAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu turun ke Kabupaten Waykanan, Lampung, sehubungan dengan maraknya peredaran narkoba di daerah itu.
"Setelah peristiwa pemerkosaan pelajar terindikasi menggunakan narkoba, ada oknum kepala kampung dan Satpol PP tertangkap menggunakan narkoba," ujar Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Waykanan Lampung, Yoni Aliestiadi, di Blambangan Umpu, Kamis (25/4/2013).
Kondisi itu menurut Yoni, menandakan barang haram tersebut ada, beredar di daerah yang Dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, merupakan satu dari 183 kabupaten dikategorikan sebagai daerah tertinggal di Indonesia.
Oleh sebab itu, kata dia menambahkan, pihak-pihak berkompeten seperti BNN, perlu mempunyai kepanjangan tangan di daerah itu. "Perlu tindakan masif dan kontinu serta melibatkan berbagai pihak untuk perang terhadap narkoba," katanya.
Pada Jumat (19/4/2013) lalu Kepolisian Resor Waykanan menangkap M (48), kepala kampung di Kecamatan Blambangan Umpu, lalu menangkap JE (34) anggota Satpol PP Waykanan, dan HS (28) warga Kecamatan Blambangan Umpu, yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Sekretaris GP Ansor setempat, Syahrul Munir, sepaham dengan Yoni dan mengatakan kampanye menyebarluaskan ancaman bahaya narkoba perlu digencarkan.
Selain di sekolah, juga harus diserukan di berbagai tempat, seperti rumah ibadah, sarana publik, dan lingkungan warga masing-masing.
Karena itu, ujar dia lagi, semua pihak harus mempunyai tanggung jawab menanggulangi peredaran narkoba sebelum berdampak lebih buruk bagi kehidupan anak-anak dan masyarakat setempat, mengingat sampai sekarang Waykanan belum memiliki Badan Narkotika Kabupaten.
"Secara prinsip kami siap dilibatkan untuk perang melawan narkoba," kata Syahrul.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.