Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Mukomuko Kekurangan Personel

Kompas.com - 25/04/2013, 09:04 WIB

MUKOMUKO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ajun Komisaris Wisnu Widarto, mengatakan, pihaknya masih kekurangan personel untuk menuntaskan kasus yang melibatkan tersangka bandar narkoba lintas provinsi.

"Personel kami hanya dua orang di satuan narkotika. Jadi, bagaimana mau mengembangkan kasus narkoba dalam waktu singkat, sampai pada tindakan pencucian uang," katanya di Mukomuko, Kamis (25/4/2013).

Ia menyebutkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba, satu di antaranya merupakan bandar narkoba lintas provinsi. Ketiga tersangka itu adalah DR, MO, dan AC. Mereka ditangkap dalam Operasi Antik Nala.

Dari tangan DR, kata dia, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tujuh paket kecil ganja, dari MO empat paket besar ganja.

Sementara dari bandar narkotika lintas provinsi, AC, disita sabu-sabu seharga Rp 3 juta, timbangan, 15 lembar anjungan tunai mandiri (ATM) berbagai bank, satu buku tabungan, 36 lembar slip penarikan di ATM, lakban, gunting, plastik, telepon genggam, satu unit mobil Honda Jazz.

Ia mengatakan, untuk mengungkap sindikat narkotika lintas provinsi itu perlu pengembangan dalam kasus tersebut mulai dari pencucian uangnya, serta mengungkap pelaku lain yang melakukan transaksi terhadap tersangka.

Namun, ia menyatakan, dengan dua orang personel di Satuan Narkotika Mapolres Mukomuko, sulit dalam waktu cepat untuk melakukan pengembangan dalam kasus itu, butuh waktu secara bertahap.

"Tetap kami kembangkan kasus narkoba ini, tetapi butuh waktu secara bertahap," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas pemeriksaan terhadap ketiga tersangka narkoba itu ke kejaksaan.


Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com