Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pemkab Mimika Siap Angkut Raskin

Kompas.com - 25/04/2013, 08:02 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, mendukung rencana untuk mengoperasikan Kapal LCT Karaka dan Kapal LCT Mumuika, guna mengangkut beras untuk masyarakat miskin (raskin) di wilayah pedalaman.

Wakil Bupati Mimika, Abdul Muis, di Timika, Kamis (25/4/2013), mengatakan, keberadaan dua kapal milik Pemkab Mimika itu untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah serta untuk membantu masyarakat. Selama ini fungsi tersebut kurang dimaksimalkan.

Jika Kantor Seksi Logistik Timika serius untuk memanfaatkan dua kapal tersebut dalam hal pendistribusian raskin ke wilayah pedalaman, maka harus ada pembicaraan serius antara pihak-pihak terkait.

"Boleh-boleh saja kapal milik Pemda Mimika dipakai untuk mengangkut raskin ke pedalaman, tapi kita harus bicara terlebih dahulu. Karena kapal ini tidak bisa jalan begitu saja kalau tidak ada bahan bakar. Jika Bulog punya anggaran untuk beli bahan bakar kapal, kenapa tidak," tutur Muis.

Wacana untuk memanfaatkan kapal Pemkab Mimika dalam pendistribusian raskin ke wilayah pedalaman, sudah lama disampaikan oleh Kantor Seksi Logistik Timika. Namun sejauh ini belum ada realisasi.

Wacana tersebut bergulir, lantaran adanya keluhan dari masyarakat di wilayah pedalaman bahwa selama ini mereka jarang, bahkan ada yang tidak pernah mendapatkan raskin.

Jatah raskin mereka sebanyak 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp1.600 per kg lenyap entah ke mana. Padahal biaya transportasi untuk mengangkut raskin ke pedalaman, seluruhnya ditanggung oleh Bulog.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Papua Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Pagu Alokasi dan Penerima Manfaat Program Raskin di Provinsi Papua, rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di Kabupaten Mimika sebanyak 25.306 orang, dengan total alokasi raskin 379.590 kg per bulan atau per tahun mencapai 4.555.080 kg.

Jumlah RTS penerima raskin di Mimika tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan  tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 27.306 RTS, dengan total alokasi raskin mencapai 409.590 kg per bulan. Setiap RTS menerima alokasi raskin sebanyak 15 kg per bulan selama 12 bulan sejak Januari-Desember 2013.

Tahun ini program raskin di Mimika dialokasikan ke 18 distrik, dari sebelumnya 12 distrik karena terdapat enam distrik yang baru terbentuk.

Sumber: Antara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com