Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Bermasalah

Kompas.com - 25/04/2013, 02:46 WIB

Denpasar, Kompas - Lebih dari 3 juta lembar surat suara untuk Pemilu Kepala Daerah Provinsi Bali 2013 sudah tercetak ketika surat suara Pilkada Bali tersebut diduga bermasalah. Surat suara itu sudah telanjur didistribusikan ke seluruh Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota di Bali.

Pengaduan tentang permasalahan surat suara itu sudah disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Bali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk ditindaklanjuti. ”Kami terima laporan tentang surat suara yang diduga bermasalah itu pada 19 April. Senin lalu, kami sudah menyampaikan rekomendasinya ke KPU Bali,” kata Ketua Panwas Bali Made Wena, di Denpasar, Bali, Rabu (24/4).

Munculnya dugaan surat suara bermasalah akibat pencantuman logo PDI-P pada gambar pasangan calon kepala daerah nomor urut 1, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan. Puspayoga-Sukrawan adalah pasangan yang diusung PDI-P. Pencantuman logo partai pada surat suara dinilai melanggar Pasal 6 Ayat 2 Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan, serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Ketua KPU Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa membenarkan adanya laporan mengenai dugaan surat suara bermasalah. KPU Bali juga sudah membahas masalah surat suara itu dengan para pihak dari dua pasang calon dan Panwas Bali.

Menurut anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Ketut Udi Prayudi, KPU Bali belum memutus- kan pencetakan surat suara baru karena Peraturan KPU No 66/ 2009 tak melarang penempatan logo parpol dalam surat suara.

Calon gubernur nomor urut 2 Made Mangku Pastika meminta KPU Bali menegakkan peraturan. Ia tak memprotes pencantuman logo parpol dalam surat suara itu. ”Jangan sampai proses pilkada ini menjadi cacat hukum. Itu tidak baik,” kata Pastika yang masih menjabat Gubernur Bali.

Pilkada Maluku

Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah Maluku, 11 Juni 2013.

KPU Maluku, Rabu (24/4), mengumumkan kelima pasangan itu adalah Said Assagaff (Wakil Gubernur Maluku)-Zeth Sahuburua (Ketua DPD Partai Golkar Maluku), Abdullah Tuasikal (mantan Bupati Maluku Tengah)-Hendrik Lewerissa (Ketua DPD Partai Gerindra Maluku), dan Abdullah Vanath (Bupati Seram Bagian Timur)- Marthin Jonas Maspaitella (pengajar di Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon).

Lalu, pasangan Jacobus F Puttileihalat (Bupati Seram Bagian Barat)-Arifin Tapi Oyihoe (pengajar di Universitas Pattimura, Ambon) dan Herman Koedoeboen (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo)-Daud Sangadji (pengusaha). (COK/APA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com