Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Itu Dibacok Temannya Berkali-kali Tanpa Belas Kasihan

Kompas.com - 24/04/2013, 22:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Sebanyak 33 adegan pembunuhan Barnabas Kadar (40), Kepala Desa Krinjing Dukun, Kabupaten Magelang, direka ulang oleh tersangka Sumadi (45) di halaman depan Mapolres Magelang, Rabu (24/4/2013).

Dari sejumlah adegan yang direkonstruksi itu, diketahui Sumadi membacok korban secara berulang kali tanpa belas kasihan. Tersangka bahkan sempat mengayun-ayunkan kapak berukuran sedang ketika mengikuti korban yang berusaha menyelamatkan diri setelah sempat dibacok satu kali di bagian atas tubuhnya.

Kapolres Magelang AKBP Guritno Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Saprodin mengatakan, lokasi rekonstruksi sengaja dipindah ke halaman Mapolres demi keselamatan tersangka dan menghindari amuk warga ataupun kerabat korban.

"Ini juga demi kelancaran jalannya rekonstruksi," terang Saprodin di sela-sela rekonstruksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Barnabas Kadar, Kades Krinjing Dukun, Kabupaten Magelang, ditemukan tewas mengenaskan akibat dianiaya oleh temannya sendiri, Sumadi, Rabu (10/4/2013) lalu.

Berdasarkan pengakuan Sumadi, ia nekat menghabisi nyawa korban yang baru empat hari dilantik menjadi kades itu lantaran dendam. Sumadi merasa dipersulit mencari pekerjaan di desa setempat oleh korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com