Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Perkosaan dan Pembakaran Siswi SMK

Kompas.com - 24/04/2013, 17:15 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu dari tujuh tersangka perkosaan, pembunuhan sekaligus pembakaran terhadap Priya Pustipa Restanti (16), siswi SMK YPPK Maguwoharjo, Depok, adalah oknum polisi berpangkat brigadir polisi tingkat satu (briptu). Oknum tersebut diketahui masih aktif bertugas di Polsek Kalasan, Sleman.

Kepala Polres Sleman AKBP Hery Sutrisman membenarkan informasi bahwa ada salah satu oknum polisi yang diduga terlibat dalam perbuatan sadis itu. Walau demikian, ia mengungkapkan bahwa masih perlu penyidikan lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan dan peran oknum polisi berinisial Hrd itu.

"Hrd (53) diamankan pada Sabtu (20/4/2013) lalu dan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sleman," terangnya, Rabu (24/4/2013).

Hery menjelaskan, berdasarkan keterangan kelima tersangka, Hrd memang saat kejadian berada di lokasi. Namun, perihal ia ikut memerkosa korban atau tidak, polisi masih mendalaminya.

"Beberapa pelaku memberi keterangan ia (Hrd) ikut memerkosa. Namun, beberapa lagi mengatakan tidak," ungkapnya.

Menurutnya, bisa juga Hrd berperan sebagai pemberi ide membakar tubuh korban untuk menghilangkan barang bukti. Meski demikian, hal itu masih merupakan dugaan dan belum bisa disimpulkan.

"Akan kita periksa apakah memang Hrd yang menyusun rencana itu (pembakaran untuk menghilangkan barang bukti)," papar Hery.

Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan dijatuhi sanksi disiplin Polri dan diproses secara hukum. "Kita akan profesional dalam mengungkap kasus ini. Penyelidikan akan dilakukan secara maraton biar segera terungkap," ungkapnya.

Soal motif pembunuhan, Hery menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan itu secara pasti. Pasalnya, dari penyidikan terhadap para tersangka, keterangan yang dihasilkan masih simpang siur. "Akan kita coba dalami dari tersangka CA yang baru tadi malam kita tangkap. Semoga bisa terkuak motif sebenarnya dari tersangka ini," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com