Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Dewan Absen di Rapat, Pemecatan Ketua DPRD Tertunda

Kompas.com - 24/04/2013, 17:04 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya dengan agenda pembahasan paripurna istimewa pemberhentian Ketua DPRD Wisnu Wardhana, Rabu (24/4/2013) belum menghasilkan keputusan, karena dua pimpinan dewan tidak hadir.

Kedua pimpinan DPRD yang absen itu adalah Wisnu Sakti Buana dari Fraksi PDI-P dan Ahmad Suyanto dari Fraksi PKS.

''Pak Wisnu sudah izin karena sedang menunggu ibunya di rumah sakit, sementara Ahmad Suyanto hingga saat ini tidak jelas keberadaannya,'' kata salah satu anggota Banmus dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Machmud.

Meskipun tidak menghasilkan keputusan apapun, namun rapat Bamus hari ini dianggap sah untuk dilaksanakan. Sebab, menurut tata tertib DPRD Surabaya, minimal kuorum peserta rapat Banmus dihadiri sebanyak 13 anggota.

''Rapat kali ini sah dilakukan meskipun tidak menghasilkan keputusan. Anggota yang hadir sebanyak 16 orang dari total 25 anggota,'' jelasnya.

Mulanya, rapat Bamus dijadwalkan kemarin, namun karena Ketua DPRD menolak memberikan stempel resmi DPRD, akhirnya rapat ditunda. Saat itu, sempat terjadi aksi penyerangan oleh sekelompok orang ke ruangan Ketua DPRD. Untungnya Wisnu Wardhana dilarikan menjauh dari gedung DPRD Surabaya.

Wisnu Wardhana yang dipecat dari Partai Demokrat menolak meninggalkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Surabaya. Hal itu menyulut suasana politik di DPRD Surabaya menjadi panas. Wisnu resmi dipecat karena dinilai kerap melanggar aturan partai dengan menghadiri acara partai lain, serta tidak pernah mengikuti rapat di internal Partai Demokrat sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com