BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BSKDA) Wilayah III Kalimantan Timur segera menyita owa-owa peliharaaan salah satu pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Pejabat tersebut sudah menyatakan bersedia menyerahkan ke BKSDA.
Danang Anggoro, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim, mengatakan, pejabat di DPRD Balikpapan yang belum disebutkan namanya itu, sudah menyatakan bersedia menyerahkan owa-owa itu ke BKSDA sebagai perwakilan negara.
Owa-owa yang termasuk primata ini merupakan satwa apendiks 1, berstatus dilindungi, dan hanya boleh dimiliki negara. "Mungkin karena terdesak pemberitaan di media, dia akhirnya mau menyerahkan owa-owa itu kepada kami. Kami segera menyiapkan kandang untuk owa-owa itu. Dalam waktu dekat, owa-owa itu segera kami sita," ujar Danang, Selasa (23/4/2013) malam.
Sebelumnya, Danang menyebut tengah mengincar owa-owa peliharaan pejabat DPRD Balikpapan. Ia berharap pejabat itu mau menyerahkan owa-owanya secara sukarela, demi menghormati nama dan kedudukannya. Tetapi selama beberapa waktu, si pejabat dewan belum memberi responsi.
"Baru hari ini kami mendapat kepastian dia bersedia menyerahkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.