PEKANBARU, KOMPAS.com - Asisten III Pemerintah Provinsi, Hardi Jamaludin, "diusir" dari kursi pimpinan DPRD Riau dalam Rapat Paripurna istimewa DPRD Riau yang berlangsung pada Selasa (23/4/2013).
Hardi dianggap tidak pantas menduduki kursi pimpinan pemerintahan Riau, meski mendapat mandat mewakili Gubernur.
"Berdasarkan tata tertib DPRD Riau, hanya Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah saja yang diperkenankan duduk di kursi pimpinan. Apalagi pada saat rapat paripurna istimewa seperti sekarang ini," ujar AB Purba, anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP.
Ia saat itu menginterupsi sidang paripurna DPRD Riau, dengan agenda mengambil sumpah lima anggota DPRD Riau pengganti antar waktu. Interupsi sejenis juga disampaikan oleh Masnur, Zulkarnain Nurdin dan Bagus Santoso.
Pada pokoknya anggota Dewan meminta Hardi turun dari kursinya, agar sidang dapat dilanjutkan.
Sidang akhirnya dapat dimulai setelah Hardi legowo turun dari kursi pimpinan menuju kursi undangan. Namun, turunnya Hardi diwarnai protes beberapa kepala dinas di jajaran Pemprov Riau, dengan cara meninggalkan ruangan rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.