Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Siswa SMA di Kendari Edarkan Uang Palsu

Kompas.com - 22/04/2013, 21:01 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Resor Kota Kendari meringkus empat orang pengedar uang palsu. Tiga pelaku di antaranya masih pelajar salah satu SMA di Kota Kendari.

Kasus ini terungkap saat Topan (16) dan Kesar (16) membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 50.000 di salah satu kios di seputaran THR sekitar pukul 23.00 Wita. Pemilik kios rupanya telah curiga kepada kedua pelajar itu, karena pada malam sebelumnya keduanya pernah membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan sebungkus rokok.

Tak ingin ditipu untuk kedua kalinya, pemilik kios pun berpura-pura mendekati mereka, lalu langsung menangkapnya sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Untungnya, kedua pelaku tak menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Saat ditanya dari mana uang tersebut diperoleh, keduanya mengaku bahwa mereka hanya diperintahkan oleh rekannya yang bernama Davin (16), warga Kelurahan Lepolepo untuk membeli sebungkus rokok. Setelah itu, masyarakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Kendari.

Aparat kepolisian kemudian menjemput Davin di kediamannya. Selanjutnya, Davin, Topan, dan Kesar digiring ke Markas Polres Kendari untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, ketiga pelaku mengaku, uang palsu itu diperoleh dari seseorang bernama Imran (24) yang berdomisili di BTN Kehutanan, Lepolepo, Kota Kendari. Lalu tepat pukul 23.30 Wita, polisi menciduk Imran. Namun sayangnya, dua rekan Imran berinisial AS dan NH kabur.

Imran tak bisa berkutik saat dibekuk karena polisi sudah menemukan barang bukti berupa printer beserta uang palsu sebanyak Rp 100.000. Imran hanya bisa pasrah saat dibawa ke dalam mobil untuk digelandang ke kantor polisi.

Imran yang ditemui di Polres Kendari Senin (22/4/2013) mengaku dirinya merupakan salah satu pembuat uang palsu. Namun, bukan pelaku utama. Ia mengaku hanya menuruti saran temannya, NH, dan menyaksikan cara mencetak uang palsu tersebut.

"Saya melihat teman saya NH, memasukan uang asli ke printer warna. Dari total yang berhasil dicetak pada saat itu Rp 1.000.000. Setelah dicetak, upal kemudian dipotong-potong menjadi pecahan Rp 50.000," katanya sambil mempraktikkan cara mencetak uang palsu.

Ia mengaku, uang palsu Rp 1.000.000 itu kemudian dibagi dua dengan rekannya. Agar mendapat keuntungan dari usahanya, ia memanfaatkan tiga temannya untuk membelanjakan uang palsu tersebut guna mendapatkan kembalian uang asli.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari AKP Rofikoh Yunianto membenarkan penangkapan tersangka pencetak dan pengedar uang palsu. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (20/4/2013) akhir pekan lalu.

Menurut Rofiqoh, dari empat pengedar upal, tiga di antaranya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Kendari. Kasus uang palsu ini diungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang saat itu berhasil mencegat dua pelaku saat membelanjakan uang palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com