Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

233 Bakal Calon Anggota DPRD Gorontalo Didaftarkan

Kompas.com - 22/04/2013, 15:53 WIB
Aris Prasetyo

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Hingga Senin (22/4/2013), sebanyak 233 bakal calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo didaftarkan 11 partai politik ke KPU setempat. Dari 12 partai peserta Pemilu 2014, hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tidak menyerahkan daftar calon sementara ke KPU Provinsi Gorontalo.

Dari 11 partai politik di Gorontalo yang menyerahkan daftar calon sementara (DCS) ke KPU Provinsi Gorontalo, 10 partai menyerahkan DCS di hari terakhir pendaftaran pada Senin (22/4/2013).

Partai Demokrat adalah partai pertama di Gorontalo yang menyerahkan DCS pada Minggu (21/4/2013). Adapun PKPI, belum diketahui alasan mengapa tidak menyerahkan bakal calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

"Pendaftaran bakal calon anggota legislatif tidak boleh melewati tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 22 April 2013 pukul 16.00. Karena PKPI tidak menyerahkan DCS, maka dipastikan mereka tidak memiliki wakil di DPRD Provinsi Gorontalo," ujar anggota KPU Provinsi Gorontalo, Verrianto Madjowa.

Dari berkas DCS yang diserahkan ke KPU, petugas akan memverifikasi keabsahan administrasi mulai 23 April sampai 6 Mei 2013. Setelah melalui berbagai tahapan, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap pada 23-25 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com