Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan PBB 300 Persen Turunkan Gairah Investasi

Kompas.com - 19/04/2013, 17:02 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Setelah mahasiswa, aktivis, dan warga biasa, kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bandar Lampung diprotes keras oleh kalangan pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Yusuf Kohar, Jumat (19/4/2013) mengatakan, kenaikan PBB yang dipicu oleh penyesuaian NJOP (nilai jual obyek pajak) sekaligus hingga 300 persen di Bandar Lampung, akan menurunkan laju pertumbuhan ekonomi dan minat investasi di daerah itu.

"Mentang-mentang sekarang penarikan PBB dikembalikan lagi ke daerah, bukan berarti pemda seenaknya saja menaikkan (PBB). Harusnya kan dilihat juga kondisi masyarakat agar tidak berdampak kepada pertumbuhan ekonomi," tutur pengusaha asal Lampung ini.

Menurut dia, penyesuaian NJOP yang realisasinya bisa menghasilkan kenaikan tarif pungut PBB hingga 300 persen adalah tidak masuk akal. "Belum pernah ada sejarahnya, ada kenaikan setinggi ini. Pemerintah pusat dan provinsi harus meninjau ini," tuturnya.

Kenaikan PBB secara signifikan, ungkapnya, dipastikan akan mengurangi gairah investasi di Bandar Lampung. Pengusaha harus mengeluarkan biaya investasi lebih tinggi. Apalagi, saat ini pelaku industri telah cukup terbebani dari kenaikan tarif dasar listrik dan penyesuaian BBM.

Menurut dia, pemda semestinya melakukan intropeksi dahulu dengan meminimalisasi potensi kebocoran anggaran negara dan mengefesiensi anggaran belanja pegawai.

"Hasil pembangunan belum terlihat saja sudah berani mungut pajak tinggi. Kalau hanya melebarkan jalan setengah meter dan perbaiki gorong-gorong yang nyatanya malah jadi banjir, itu bukan pembangunan namanya," tuturnya, mengkritisi kebijakan Pemkot Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com