Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perceraian di Magelang Didominasi Kalangan PNS

Kompas.com - 18/04/2013, 14:57 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Perceraian pasangan suami istri di Kota Magelang terus mengalami peningkatan. Tak terkecuali pasutri yang berstatus pegawai negeri sipil.

Pengadilan Agama Kota Magelang mencatat, hingga bulan keempat tahun ini, sudah ada pengajuan cerai sebanyak lima perkara dari kalangan PNS. Mereka berasal dari kalangan PNS Kota Magelang, anggota Polri, BUMD, dan sebagian lagi dari TNI.

"Pengajuan cerai memang didominasi dari kalangan PNS akhir-akhir ini. Kebanyakan cerai gugat atau dari pihak perempuan yang mengajukan," kata Humas PA Kota Magelang Abdul Wahid, Kamis (18/4/2013).

Abdul Wahid menambahkan, selain PNS, angka perceraian kalangan warga sipil pun jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Penyebabnya sangat kompleks, seperti soal ekonomi dan perselingkuhan. Sementara untuk persoalan kekerasan dalam rumah tangga, jumlahnya tidak begitu banyak.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum PA Magelang Laila Chasna'u EW menyebutkan, pada 2012 jumlah perkara cerai tercatat sebanyak 282 ditambah sisa perkara tahun 2011 sejumlah 56 perkara.

"Dengan rincian, untuk cerai gugat sebanyak 224, cerai talak (pihak laki-laki) sebanyak 85, dan dispensasi kawin 17 perkara. Selain itu, ada 11 perkara lain," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com