Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2013, 05:47 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com — Terkait aksi penyerangan disertai pembakaran gedung swasta dan pemerintahan di Kota Palopo Sulawesi Selatan, Minggu ( 31/3/2013), polisi kembali menangkap seorang warga, Rabu (17/4/2013). Di Jalan Ahmad Dahlan. Md (31), warga Jalan Nonci Palopo yang berstatus pegawai honorer DPPKAD diciduk polisi karena diduga ikut serta lakukan perusakan Kantor DPD II Golkar Palopo.

Saat ini Md jalani pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait keterlibatanya dalam aksi anarkistis massa pasca-pleno penetapan hasil pilkada setempat oleh KPU palopo minggu 31 maret lalu. Kapolres Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Rasidin, membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan beberapa alat bukti dan juga keterangan Md, polisi meningkatkan statusnya jadi tersangka. "Keterangannya masih kami dalami untuk menangkap tersangka lainnya, karena saat ini tersangka masih belum memberikan keterangan siapa otak dibalik kerusuhan," ungkap Endang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com