Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/04/2013, 17:19 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Selain harus mendekam di balik sel Propam Polda Bali, dua polisi anggota Polres Badung yang aksi indisiplinernya terekam dan tersebar di Youtube juga dijatuhi hukuman tidak boleh mengikuti pendidikan kepolisian selama setahun.

Selain itu, Aipda Komang Sarjana dan Bripka Ketut Indrajaya juga tidak ditempatkan lagi di bagian lalu lintas. "Kena sanksi hukumnya ditunda pendidikan selama setahun, dicopot dari jabatannya tidak boleh bertugas di fungsi yang sama," ujar Kepala bidang Humas Polda Bali Kombes Hariadi saat ditemui di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Rabu (17/4/2013).

Keduanya terbukti bersalah melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Negara Pasal 5 huruf a dan 6 w, yang intinya setiap anggota Polri wajib menjaga martabat aparat pemerintahan dan tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat menurunkan nama baik.

Seperti diberitakan, sebuah video seorang oknum polisi di Bali "memalak" turis Belanda berjudul "Polisi Korupsi Di Bali", "Corruption Police in Bali", beredar di Youtube. Video berdurasi 4 menit 49 detik tersebut berisi adegan "pemalakan" seorang oknum polisi yang berjaga di pos polisi Lio Square, perempatan Petitenget, Kuta Utara, terhadap wisatawan asal Belanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com