Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percabulan dan Perkosaan Marak

Kompas.com - 16/04/2013, 03:40 WIB

Batam, Kompas - Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan di dunia pendidikan di daerah semakin marak. Di Batam, Kepulauan Riau, 14 siswi SMP negeri melaporkan kepala sekolahnya yang telah mencabuli mereka. Di Aceh Besar, seorang guru bantu mengaku memerkosa muridnya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Batam-Rempang-Galang di Batam, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Soeharnoko, Senin (15/4), mengatakan, ada 14 korban yang melapor. Dua di antara mereka sudah dibuatkan visum. ”Hasilnya, ada indikasi pelecehan,” ujarnya.

Menurut Soeharnoko, polisi masih memeriksa korban. ”Kami masih mencari alat bukti lain sebelum menetapkan H, kepala sekolah, sebagai tersangka. Kalau alat buktinya ada, H pasti kami jerat,” katanya.

Soeharnoko belum bisa memastikan waktu pemeriksaan H karena polisi masih fokus memeriksa korban. ”Pasti kami periksa. Kami tidak main-main,” katanya.

Korban histeris

Menurut Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau Erry Syahrial, yang mendampingi korban melapor ke polisi, pencabulan dilakukan terpisah. ”Beberapa siswi mengaku H melakukan perbuatannya dengan cara salah satu siswi dipanggil H ke ruangannya,” ujarnya.

Di kantor polisi, sejumlah korban histeris. Keluarganya pun geram kepada H, yang di antaranya menyuruh siswi mengangkat rok. Keluarga korban pun mendesak agar H dipecat.

Wakil Wali Kota Batam Rudi menyatakan, H yang dimintai keterangan menepis tudingan itu. Meski demikian, H dinonaktifkan dan ditempatkan sebagai staf di Dinas Pendidikan Batam. H sendiri sulit ditemui.

Sementara itu, Aw (60), yang menjadi guru bantu di sekolah dasar di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, mengaku memerkosa siswi sekolah tersebut. Aw melakukan aksi itu di warungnya, di dekat sekolah.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Aceh Besar Ajun Komisaris Besar Djadjuli, pemerkosaan oleh Aw terjadi pada Rabu (10/4) siang lalu dan dilaporkan oleh keluarga korban pada malam harinya.

Anggota DPRD ditahan

Di Sampang, Jawa Timur, polisi menahan Moch Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang diduga mencabuli 3 siswi SMP dan 6 wanita lain. Modusnya, tersangka mengajak korban menikah siri sebelum berbuat asusila. Ihsan ditangkap di hotel.(RAZ/ILO/HAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com