Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kota Padang Digelar 30 Oktober 2013

Kompas.com - 15/04/2013, 20:31 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menetapkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Padang periode 2013-2018 dilaksanakan pada 30 Oktober 2013.

"Hari ’H’ pemungutan suara Pilkada Padang telah ditetapkan secara resmi sebagai hasil sidang pleno KPU Padang," kata Ketua KPU Padang Alison di Padang, Senin.

Selain menetapkan waktu pelaksanaan pemungutan suara, pleno KPU juga menetapkan tahapan-tahapan Pilkada Padang 2013 secara lengkap. Hasil rapat pleno itu telah diserahkan dan dilaporkan KPU Padang kepada KPU Sumbar, Senin (15/4).

Alison menyatakan sudah menyerahkan laporan tahapan lengkap pelaksanaan Pilkada Padang tersebut kepada Ketua KPU Sumbar Marzul Very.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkada Padang itu merupakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah terakhir di seluruh Indonesia, menjelang diadakan Pemilu Legislatif 2014. "Pilkada Padang 2013 akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem coblos surat suara," tambahnya.

KPU Padang telah membuka pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik maupun dari jalur perseorangan.

Pasangan calon dari jalur perseorangan harus menyetorkan bukti dukungan dari masyarakat sebanyak minimal 36.544 warga atau empat persen dari total jumlah penduduk Padang.

Untuk Pelaksanaan Pilkada Padang 2013, KPU masih mempersiapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan jumlah 55 orang yang akan disebar di 11 kecamatan. Berikutnya akan dibentuk panitia pemungutan suara (PPS) yang masing-masing kelurahan beranggotakan tiga orang.

Terkait waktu pelaksanaan pemungutan suara, KPU Padang sebelumnya mengajukan dua alternatif tanggal yakni pada 23 atau 30 Oktober 2013.

Tanggal 23 Oktober diusulkan karena pilkada sebelumnya pada 2008 juga dilaksanakan pada tanggal itu sehingga jangka waktu pelaksanaan Pilkada Kota Padang tepat selama lima tahun.
Akan tetapi, jika dilaksanakan pada 23 Oktober akan menyebabkan sekitar 9.000 jiwa warga Padang tidak bisa memberikan hak suaranya, karena sekitar 9.000 warga Muslim kota ini pada saat yang sama masih berada di Arab Saudi menunaikan ibadah haji.

Terkait hal itu, maka ada alternatif kedua pelaksanaan Pilkada Padang adalah pada 30 Oktober 2013, dengan asumsi warga Muslim yang menunaikan ibadah haji sudah kembali ke Padang pada saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com