Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimintai Rp 60 Juta, CPNS Mengadu ke Wamen

Kompas.com - 12/04/2013, 19:59 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM, Sulawesi Tenggara mengungkapkan, adanya upaya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai setempat pada penerimaan CPNS tahun 2013.

Hal itu diungkapkan saat Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bertatap muka dengan 36 CPNS di aula kantor Kemenhukum dan HAM Sultra, Jalan Balaikota Kendari, Jumat (12/4/2013) sore.

"Supaya saya bisa lulus seleksi CPNS saya dimintai uang sebesar Rp 60 juta oleh Pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di sini, tapi saya tidak mau percaya. Sebab seleksinya kan melalui online dan syukurnya saya lulus murni, apa bisa saya sebutkan namanya Pak?" ungkapnya.

Namun Deny menolak untuk disebutkan nama pegawai di depan forum, sebab dialog dengan para CPNS berlangsung di hadapan staf Kemenhukum dan HAM Sultra. "Tidak usah disebutkan di sini, nanti setelah acara ini saya minta Anda untuk ketemu saya ya," tegas Deny.

Percobaan pungli yang diungkapkan salah seorang CPNS Kanwil Kemenhukum dan HAM Sultra, terasa ironis. Sebab sebelumnya, Denny pada kesempatan itu memaparkan penerimaan CPNS di Kemenhukum dan HAM sangat selektif dan bebas KKN dan pungli.

"Saya perlu ungkapkan di sini bahwa seleksi CPNS di Kemenhukum dan HAM terhitung bersih, sebab melibatkan personil yang kredibilitasnya tidak diragukan lagi. Seperti Ketua Ombudsman RI Danang Giriwardana, dari ICW dan satu lagi dari direktorat pajak yang integritasnya cukup baik," tutur Denny.

Menurut Denny, pada seleksi CPNS di Kemenhukum dan HAM tahun 2013 ada beberapa anggota DPR RI juga menitipkan anggotanya untuk diluluskan. "Pak Sekjen juga dititip anggota DPR RI agar anggotanya diluluskan, begitu juga dengan saya dititipkan melalui ajudan. Tapi kami sudah komitmen agar seleksi penerimaan CPNS tidak tercoreng dengan tindakan KKN," tandas Denny.

Denny yang dikonfirmasi usai tatap muka dengan staf Kanwil Hukum dan HAM Sultra menyatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum pengawai yang mencoba melakukan pungli terhadap CPNS. "Nanti diproses, biar Kakanwil yang proses. Kalo terbukti akan ditindak, tapi dia (CPNS) sendiri tidak ngasih duit sebab dia sendiri sudah tau lolos. Proses seperti itu juga terjadi di beberapa daerah, nanti ini saya akan pecat pegawai di Kanwil di Lampung," terang Denny.

Lebih lanjut Denny menjamin, 2.500 CPNS yang dinyatakan lulus di Kemenhukum dan HAM  sudah melalui proses seleksi yang bebas KKN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com