Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Ilegal Asal Sinjai Capai 2.277 Orang

Kompas.com - 11/04/2013, 12:25 WIB
Kontributor Bulukumba, Rini Putri

Penulis

SINJAI, KOMPAS.com - Sebanyak 2.277 orang Tenaga Kerja Indonseia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ilegal. Hal itu terungkap, setelah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pendataan di setiap desa beberapa bulan terakhir.

"Warga yang pergi ke luar negeri menjadi TKI dengan melalui prosedur hanya berkisar 1.226," kata Taslim, Staf Disnakertrans SInjai, Kamis (11/4/2013). "TKI ilegal sendiri berdasarkan hasil pendataan jumlahnya 2.277, ini sangat besar ketimbang yang resmi," sambungnya.

"Bila tidak ingin bermasalah saat bekerja, saya berharap warga mengikuti prosedur dengan cara melaporkan diri ke Disnakertrans, tidak sulit kok, " ujarnya lagi.

Data dari Disnakertrans, sejak tahun 2007 hingga tahun 2012, jumlah tenaga kerja asal Sinjai yang bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 1.226 orang. Jumlah ini merupakan hasil pendataan Disnakertrans Sinjai hingga pada bulan Desember 2012.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com