PONTIANAK, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam lima bulan ini telah memecat 10 anggotanya yang terlibat sejumlah pelanggaran. Tak lama lagi, enam anggota Polda Kalbar juga akan mengalami nasib serupa.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Tugas Dwi Apriyanto, Kamis (11/4/2013), menjelaskan, pihaknya sangat serius menindak anggota Polri yang terbukti melanggar. Apalagi, pelanggarannya terkait dengan pembiaran atau terlibat dalam kasus gula selundupan, pembabatan hutan, dan pertambangan ilegal.
Menurut Tugas, pemecatan anggota Polri itu berdasarkan prosedur baku di kepolisian. Awalnya, tentu bermula dari informasi, baik dari intelijen polisi maupun masyarakat umum.
"Saya terbuka terhadap berbagai informasi karena dari sanalah saya mendapat masukan mengenai anggota saya," kata Tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.