Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 11/04/2013, 09:12 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jumlah warga dan aktivis pendamping warga yang dijadikan tersangka dalam konflik lahan dan tambang terus meningkat. Hal ini dinilai sebagai bentuk tak adanya keberpihakan aparat hukum terhadap kepentingan masyarakat dalam sengketa lahan dengan perusahaan.

Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) Hadi Jatmiko mengatakan, selama Januari-April tahun ini sudah sekitar 200 warga dan aktivis dipanggil kepolisian terkait konflik tersebut.

”Dari 200 orang itu ada yang sudah ditahan, ditetapkan sebagai tersangka, ataupun dipanggil dalam proses penetapan tersangka. Ini merupakan kriminalisasi warga yang memperjuangkan hak mereka,” katanya, di Palembang, Sumsel, Rabu (10/4).

Kondisi ini menjadi sorotan dalam pertemuan Walhi se-Sumatera dan Bangka Belitung yang berlangsung di Palembang, pekan ini. Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan Walhi se-Sumatera dan Bangka Belitung.

Awal 2013, angka tertinggi terdapat di Sumsel. Sebanyak 55 orang, terdiri dari 52 warga dan 2 aktivis Walhi Sumsel, ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik lahan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat merupakan salah seorang yang ditahan sejak akhir Januari lalu dengan tuduhan melakukan penghasutan dan perusakan pagar Markas Kepolisian Daerah Sumsel dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Unjuk rasa itu berlatar belakang sengketa lahan warga Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis. Warga Ogan Ilir, Kamaludin, dan aktivis Walhi Sumsel, Dedek Chaniago, ditahan terkait peristiwa yang sama.

Diadukan perusahaan

Di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, tiga warga dari Desa Nusantara dan Margatani, yaitu Sukirman (43), Saiful (41), dan Tursiman (54), ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Ogan Komering Ilir. Penetapan mereka sebagai tersangka didasarkan atas pengaduan PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML). Warga Desa Nusantara bersengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sejak 2009.

”Kami dituduh membuat resah perusahaan dengan melakukan pendudukan tanpa hak pada lahan HGU PT SAML,” kata Sukirman.

Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli mengatakan, konflik lahan di Sumatera terus bertambah seiring dengan meningkatnya investasi sumber daya alam ke Sumatera. Warga yang selama ini menggarap lahan kian tergusur.

Sementara itu, sejumlah bendungan dan daerah irigasi di Sulawesi Tengah rusak akibat aktivitas pertambangan yang kian tak terkendali di sekitar wilayah sungai. Limbah dan sedimentasi dari aktivitas itu memicu pendangkalan tidak hanya di bendungan, tetapi juga hingga saluran irigasi dan sawah penduduk.

Data Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan, beberapa irigasi strategis, seperti irigasi Sausu seluas 7.000 hektar di Parigi Moutong serta irigasi Lambunu, seluas 6.000 hektar, juga di Parigi Moutong, rusak akibat aktivitas pertambangan. Irigasi lain adalah Tada di Gintu, Kabupaten Sigi; irigasi Poso; Toili, Kabupaten Banggai; serta di Kabupaten Tolitoli, Buol, dan Donggala.

Irigasi Sausu sudah diperbaiki pada 2011 dengan anggaran Rp 45 miliar, tetapi sekarang rusak lagi. Setelah diteliti, penyebabnya adalah aktivitas pertambangan di wilayah hulu sungai dan sekitar sungai. ”Di Lambunu, warga sudah satu kali gagal panen akibat kerusakan irigasi ini,” ungkap Saliman Simanjuntak, Kepala Dinas Sumber Daya Air Sulteng, di Palu. (IRE/REN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com