Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujui, Dua Kapal Perang TNI AL Jadi Sasaran Latihan Tembak

Kompas.com - 11/04/2013, 02:32 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kapal perang TNI Angkatan Laut yang tercatat sebagai barang milik negara di Kementerian Pertahanan disetujui untuk dimusnahkan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan telah menyetujui pemusnahan KRI Teluk Semangka-512 dan KRI Teluk Berau-534. Kedua kapal ditenggelamkan dengan menjadikannya sasaran tembak dalam latihan gabungan TNI AL.

"Pemusnahan ini juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2007," kata Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Tavianto Noegroho dalam keterangan pers tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/4/2013) malam. Dia mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola barang milik negara.

PP 96 Tahun 2007 mengatur syarat penghapusan barang milik negara. Di antara syarat itu adalah bila barang milik negara sudah tidak dapat digunakan lagi karena rusak dan tidak ekonomis bila diperbaiki dan tidak dapat lagi digunakan akibat modernisasi.

Selain itu, pemusnahan dilakukan apabila barang milik negara telah melampaui batas waktu kegunaannya atau kedaluwarsa. Pemusnahan juga bisa dilakukan bila barang tersebut mengalami perubahan dalam spesifikasi karena penggunaan seperti terkikis atau aus.

Tavianto mengatakan, kedua kapal perang TNI AL akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan. Penenggelaman dilakukan dengan menjadikan kedua kapal itu sebagai sasaran uji coba rudal dalam acara latihan gabungan TNI-AL.

"Persetujuan pemusnahan kapal tersebut merupakan dukungan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam acara latihan gabungan TNI-AL," kata Trivanto. Setelah penghapusan barang milik negara dilakukan dengan cara dimusnahkan, TNI-AL, selaku pengguna barang, diharapkan melakukan penatausahaan barang milik negara di lingkungannya.

Sejarah kedua kapal

KRI Teluk Semangka masuk dalam jajaran kapal perang TNI AL dalam kelas Tacoma, sedangkan KRI Teluk Berau masuk kelas Forsch. Keduanya merupakan alat tempur TNI AL dari kategori kapal pendarat tank (landing ship tank/LST).

Pengadaan KRI Teluk Semangka dilakukan bersama lima kapal lain pada 1981. Keenam kapal ini dibangun oleh perusahaan Korea Selatan, Tacoma SY, Masan. Selain KRI Teluk Semangka, kapal lain di kelas Tacoma ini adalah KRI Teluk Penyu-513, KRI Teluk Mandar-514, KRI Teluk Sampit-515, KRI Teluk Banten-516, dan KRI Teluk Ende-517.

KRI Teluk Semangka memiliki berat 3.770 ton, panjang 100 meter, lebar 15,4 meter, dengan draft 4,2 meter. Draft adalah ukuran di dunia perkapalan untuk mengukur jarak vertikal garis air sampai ke lunas kapal. Semakin banyak muatan kapal, semakin dalam kapal masuk ke dalam air. Draft digunakan untuk menetapkan kedalaman alur pelayaran yang dilewati kapal serta kebutuhan kedalaman dermaga yang bisa disandari kapal tersebut.

Sementara KRI Teluk Berau sudah ditenggelamkan pada 13 Oktober 2012 dalam Latihan Armada Jaya XXXI/2012. TNI AL menjadikan kapal dengan berat 1.900 ton, panjang 90,7 meter, dan lebar 11,12 meter ini sebagai sasaran uji penembakan Rudal Yakhont dari KRI Oswald Siahaan-354. KRI Teluk Berau sudah dipensiunkan TNI AL pada  28 September 2012.

KRI Teluk Berau merupakan salah satu kapal perang yang dibeli Indonesia dari Pemerintah Jerman pada 1995. Kapal ini dibuat oleh VEB Peenewerft, Wolgast, Jerman Timur, pada 1977 untuk Angkatan Laut Jerman Timur. KRI Teluk Berau juga merupakan LST, tetapi masuk jenis Frosch-I/Type 108, salah satu paket pembelian kapal perang eks-Jerman Timur. (Satyagraha/B Kunto Wibisono)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com