Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal 21 Kunci, Satpam Jadi Maling Spesialis Kamar Kos

Kompas.com - 10/04/2013, 18:36 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Bermodal 21 buah anak kunci bekas, seorang petugas satpam yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, OS (26), menggasak lima komputer jinjing (laptop) dan dua unit televisi LCD.

Diakui OS, lima unit laptop merek Asus, Acer, dan Axioo ini ia dapatkan dari hasil 11 kali aksinya membobol pintu kamar di beberapa lokasi indekos di kota Bandung.

Dalam aksinya, OS mencoba satu per satu kunci-kunci koleksinya itu hingga menemukan kunci yang tepat. "Tapi sebelumnya saya mengetuk pintu dulu untuk memastikan ada orang apa tida di dalam kosan," kata OS saat ditemui di Mapolsek Cidadap, Rabu (10/4/2013).

Namun, pelaku ternyata bukan hanya sekadar untung-untungan memasukkan 21 anak kunci berbeda dalam satu lubang kunci. Sebelum melakukan aksinya, seorang teman rumahnya berperan sebagai informan berinisial AH alias G (27). Dari pengakuan OS, tersangka AH terlebih dahulu mencari tahu informasi kamar-kamar kos milik teman-temannya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, OS langsung bertindak sebagai eksekutor dengan bersandiwara sebagai mahasiswa yang sedang mencari tempat tinggal. " Saya ngambil (mencuri) sama temen saya dekat rumah. Karena dia (AH) yang mengontek pertama kali mengajak saya untuk ngambil. Setelah dapat informasi dari dia, saya masuk dan ketuk-ketuk pintunya. Kalau ada orangnya, saya berpura-pura sedang cari kosan," ujar OS.

Dari aksinya selama bulan Januari hingga Maret 2013 itu, OS mengaku telah mengantongi untung sebanyak Rp 10.000.000.

Diakuinya, satu buah komputer jinjing kecil dijualnya dengan harga Rp 1,2 juta. Sementara untuk laptop dengan ukuran besar dijualnya dengan dengan harga Rp 2,3 juta.

Terungkapnya aksi OS dalam membobol rapi kamar anak kos ini dikatakan Kapolsek Cidadap Kompol Sutorih setelah menangkap tangan aksi pencurian tunggal tersangka AH yang mencuri satu unit ponsel merek Blackberry di sebuah kamar kos di daerah Cipedes, Kota Bandung, Maret 2013.

"Kejadian ini terungkap dari informan kami yang menawarkan Blackberry dengan harga murah. Usut punya usut, setelah dibeli harga murah ada SMS masuk yang berbunyi, kalau ada yang menemukan HP ini tolong dikembalikan," kata Sutorih.

Dengan indikasi tersebut, lanjutnya, sang pemilik langsung ditelepon balik menggunakan ponsel tersebut agar datang secepatnya datang ke Polsek Cidadap. "Setelah melakukan pendalaman kita tangkap kedua pelaku di tempat berbeda," ujarnya.

Akibat aksi kedua tersangka yang merupakan sindikat pencuri spesialis kos ini, mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com