Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Cebongan Temui Wamenhuk dan HAM

Kompas.com - 10/04/2013, 15:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan keluarga korban pembunuhan dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, menyambangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/4/2013) sore ini. Kedatangan mereka diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana.

"Sebenarnya Bapak Menteri bersedia. Namun Pak Menteri masih berada di Beijing. Kami terbuka mendengarkan masukan," kata Denny, membuka pertemuan dengan pihak keluarga korban.

Tampak aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendampingi keluarga korban penyerangan LP Cebongan berdiskusi dengan Denny.

Lebih jauh, Denny mengatakan, pertemuan dengan perwakilan keluarga korban insiden Lapas Cebongan ini sebatas bertukar informasi di antara sesama korban. Denny menganggap pihak Lapas juga menjadi korban insiden itu karena sejumlah petugas Lapas terluka akibat penyerangan tersebut.

"Jadi dalam pemahaman saya, kami juga korban. Delapan sipir kami luka atas penyerangan itu," ujar Denny.

Sebelum bertandang ke Kemenhuk dan HAM, perwakilan keluarga korban bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta gabungan dalam mengusut perkara penyerangan ini.

Seperti diberitakan, pihak TNI Angkatan Darat masih melakukan penyidikan atas penyerangan di LP Cebongan. Dari hasil investigasi TNI AD, 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan diduga sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ. Para pelaku akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Penyerangan di Lapas ini mengakibatkan empat tahanan tewas. Mereka yang tewas ditembak adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Para tahanan merupakan tersangka pembunuh Serka Heru Santoso.

Ikuti berita terkait peristiwa ini dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com